Liputan6.com, Garut Warga dan kerabat terus berdatangan ke kediaman Siti Rokayah seorang ibu warga Muara Sanding, Garut, Jawa Barat. Masyarakat yang awalnya tak kenal dengan Amih sapaan akrab Siti Rohaya ikut berdatangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (28/3/2017) Siti Rokayah atau Amih hari ini hanya berdiam diri di kamar. Mereka yang datang masuk ke kamar amih. Amih juga masih sulit berjalan.
Advertisement
Warga bersimpati dengan kondisi Amih yang sudah tua dan prihatin dengan gugatan anak kandung dan menantunya di pengadilan.
"Bahkan pasca penandatangan surat itu. Dia masih sempat datang bersama suaminya. Kita menerima dengan baik tanpa curiga apa-apa," Ujar Leni, Anak Siti Rokayah.
Proses mediasi yang dilakukan juga belum membuahkan hasil. Penggugat tetap meminta uang sebesar Rp 1,8 Miliar.
Kasus yang menyeret Amih bermula dari utang piutang di antara anak-anaknya. Tahun 2001, Asep anak ke enam Siti Rokayah atau Amih kesulitan membayar pinjaman ke bank.
Asep meminta bantuan pinjaman kepada Yani anak kesembilan dan suaminya Handoyo senilai Rp 42 juta. Saat itu Amih hadir menyaksikan proses pinjaman dan memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan.
Asep sudah membayar Rp 22 juta dan masih berhutang Rp 20 juta rupiah. Pada November 2016 lalu Handoyo sang menantu mempermasalahkannya hingga ke meja hijau. Siti Rokayah lah yang digugat Yani dan Handoyo. Tak tanggung-tanggung keduanya menggugat amih Rp 1,8 miliar.
Saksikan tayangan video Pasca digugat, Warga Banjiri Rumah Nenek Siti Rokayah selengkapnya.