Liputan6.com, Pontianak - Niat Maman Budiman menjenguk cucunya tak sempat terwujud. Sebab, dia keburu tewas dikeroyok massa karena dituduh pelaku penculikan anak sebagaimana kabar hoax atau bohong yang marak beredar belakangan ini.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 26 Maret 2017. Maman dikeroyok di Kantor Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pria 53 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta itu diketahui beralamat tinggal di Jalan Ahmad Marzuki, Nomor 10 RT 002 RW 001, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Berdasarkan informasi dihimpun, pada Minggu, 26 Maret 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, Polres Mempawah mendapat informasi ada seseorang yang diamankan di Kantor Desa Amawang karena diduga penculik anak.
"Kemudian Kanit Reskrim berikut Kepala SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) meluncur ke TKP dan setelah sampai di TKP massa sudah ramai di sana," ujar Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Musyafak.
Baca Juga
Advertisement
Melihat kondisi korban sudah babak belur, sekitar pukul 17.00 WIB rombongan polisi hendak membawa korban ke mobil patroli. Namun massa makin beringas dan menerobos pintu tempat korban diamankan. Massa terus membabi buta mengeroyok korban.
"Akhirnya korban meninggal dunia lalu korban dibawa ke RSUD Dr Rubini Mempawah," ucap Musyafak.
Polisi kemudian segera mengamankan lokasi kejadian. Polisi juga langsung melakukan visum dan mengontak keluarga korban.
Musyafak menjelaskan, personel gabungan polisi dan TNI beserta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang dituakan di desa langsung melakukan pertemuan terkait masalah ini. Hasilnya didapatkan, bahwa korban bukan pelaku penculikan anak. Korban saat itu tengah menuju kediaman anaknya yang telah menikah dengan warga Desa Amawang.
"Sampai saat ini informasi yang kita kumpulkan di TKP, bahwa anak kandung korban sudah menikah dengan warga setempat," ujar Musyafak.
Kunjungan korban ke desa tersebut untuk mengunjungi cucunya. Akan tetapi, kata Musyafak, pada saat perjalanan korban tidak tahu persis rumah anaknya sehingga kebingungan.
"(Kebingungan korban) menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat. Karena gerak-gerik korban mencurigakan, masyarakat setempat langsung bertindak sendiri, anarkis, dan membabi buta," ujar Musyafak.
Hingga saat ini, pihaknya sudah mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan informasi lebih kepada saksi-saksi saat kejadian.
Namun Musyafak membantah ada pembiaran dari anggota kepolisian terkai pengeroyokan terhadap korban yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak tersebut. Musyafak mengaku, saat kejadian ada sekitar 800 orang yang berkumpul.
"Kehadiran anggota Polri pada saat kejadian sudah ada, namun jumlah masyarakat jauh lebih banyak sehingga anggota yang ada di TKP tidak mampu membendung tindakan masyarakat yang anarkis," ucap Musyafak.