Presiden Jokowi Telah Memilih 14 Nama Calon Komisioner OJK

Nama-nama calon DK OJK yang dipilih Presiden Jokowi akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kemampuan dan kepatutan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Mar 2017, 15:11 WIB
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (4/11/2015). OJK memastikan enam peraturan berkaitan dengan pasar modal syariah diterbitkan sebelum 2015 berakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2017-2022. Nama-nama ini akan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 

Seperti dikutip Liputan6.com dari Surat Nomor R-18/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017, Presiden Jokowi telah menyaring 21 nama yang sebelumnya telah diajukan oleh  Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK menjadi hanya 14 nama calon DK OJK.

Nama-nama yang gugur dalam penyaringan di tingkat presiden adalah Zulkifli Zaini, Etty Retno Wulandari, Dwiyapoetra Soeyasa Besar, Freddy R. Saragih, Adi Budiarso dan Yohanes Santoso Wibowo.

Berikut ini nama-nama calon DK OJK periode 2017-2019 yang melanjutkan ke uji kemampuan dan kepatutan di DPR:

Calon Ketua merangkap Anggota

1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota

1. Agus Santoso
2. Riswinandi

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota

1. Heru Kristiyana
2. Agusman

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota

1. Nurhaida
2. Arif Bahardin

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota

1. Edy Setiadi
2. Hoesen

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota

1. Haryono Umar
2. Ahmad Hidayat

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

1. Tirta Segara
2. Firmanzah.

(Fik/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya