Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2017-2022. Nama-nama ini akan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Seperti dikutip Liputan6.com dari Surat Nomor R-18/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017, Presiden Jokowi telah menyaring 21 nama yang sebelumnya telah diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK menjadi hanya 14 nama calon DK OJK.
Baca Juga
Advertisement
Nama-nama yang gugur dalam penyaringan di tingkat presiden adalah Zulkifli Zaini, Etty Retno Wulandari, Dwiyapoetra Soeyasa Besar, Freddy R. Saragih, Adi Budiarso dan Yohanes Santoso Wibowo.
Berikut ini nama-nama calon DK OJK periode 2017-2019 yang melanjutkan ke uji kemampuan dan kepatutan di DPR:
Calon Ketua merangkap Anggota
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota
1. Agus Santoso
2. Riswinandi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Heru Kristiyana
2. Agusman
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Nurhaida
2. Arif Bahardin
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota
1. Edy Setiadi
2. Hoesen
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Haryono Umar
2. Ahmad Hidayat
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Tirta Segara
2. Firmanzah.
(Fik/Gdn)