Liputan6.com, Jakarta - Polri menyesalkan adanya insiden pengeroyokan terhadap seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat, lantaran diduga sebagai pelaku penculikan. Korban yang diketahui bernama Maman Budiman itu dikeroyok sejumlah orang akibat terpancing adanya isu bohong atau hoax tentang maraknya penculikan anak.
"Kami prihatin, karena warga masyarakat kita bisa menjadi masyarakat yang peradaban hukumnya mundur. Karena biar bagaimana pun, hoax itu merupakan suatu perbuatan yang sifatnya melanggar hukum, melanggar etika. Kami prihatin saja," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, (29/3/2017).
Advertisement
Mantan Kapolda Banten itu meminta kepada masyarakat agar segera melapor ketika menemukan insiden serupa terjadi. Sebab, kata Boy, pihak kepolisian tidak bisa leluasa memantau kegiatan masyarakat lantaran keterbatasan jumlah personel.
"Polisi tidak semua tahu. Tapi kalau ada case-case privat, tolong pribadinya melapor. Karena tidak semua polisi tau, apa yang dialami oleh masyarakat," ucap Boy.
Maman Budiman, warga Jalan Ahmad Marzuki, Nomor 10 RT 002 RW 001, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak menjadi korban pengeroyokan massa lantaran dituduh sebagai pelaku penculikan anak.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Maret 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu, Polres Mempawah mendapat informasi ada seseorang yang diamankan di Kantor Desa Amawang karena diduga penculik anak.
"Kemudian Kanit Reskrim berikut Kepala SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) meluncur ke TKP dan setelah sampai di TKP massa sudah ramai di sana," ujar Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Musyafak.
Melihat kondisi korban sudah babak belur, sekitar pukul 17.00 WIB rombongan polisi hendak membawa korban ke mobil patroli. Namun massa makin beringas dan menerobos pintu tempat korban diamankan. Massa terus membabi buta mengeroyok korban.
"Akhirnya korban meninggal dunia lalu korban dibawa ke RSUD Dr Rubini Mempawah," ucap Musyafak.