Liputan6.com, Jakarta - Dubes Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin mengatakan, kondisi Moskow pasca-demonstrasi yang terjadi pada Minggu 26 Maret 2017 sudah kembali tenang.
Demonstrasi 26 Maret 2017 di Moskow Minggu lalu diselenggarakan untuk memprotes korupsi di pemerintahan Rusia.
Advertisement
Pemimpin aksi protes, Alexei Navalny serta ratusan pendemo lainnya ditangkap pada hari itu.
Galuzin sendiri berpendapat, unjuk rasa tersebut merupakan aksi ilegal.
"Menurutku itu hal yang wajar mereka (Navalny dan peserta demo) ditangkap. Demo itu ilegal," kata Galuzin dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu kemarin.
"Dan itu dilakukan di wilayah bebas demo. Aparat tentu akan melakukan prosedur sesuai standar pengamanan," imbuhnya
Galuzin mengatakan bahwa pemerintah Russia lagi-lagi menjadi sasaran kambing hitam oleh media Barat dan koalisi AS, salah satunya seperti demo antikorupsi pada hari Minggu lalu.
"Padahal kami (pemerintah Rusia) mendukung pemberantasan korupsi di kalangan internal," tegas Galuzin.
"Tapi kami (pemerintah Rusia) selalu dituduh oleh pihak Barat sebagai biang keladi korupsi itu sendiri," pungkasnya.
Ikut Demo Pasti Ditangkap?
Penangkapan peserta aksi demo di Rusia oleh aparat penegak hukum merupakan hal yang seringkali terjadi. Bahkan, timbul sebuah kepercayaan bahwa jika menjadi peserta demo di Rusia, kemungkinan besar akan ditahan.
"Semua (warga Rusia) takut. Jika kamu punya perbedaan pandangan politik dengan pemerintah dan pergi berdemo, kamu akan ditangkap", kata Anna Gaskarova, aktivis Rusia, kepada BBC pada Agustus 2016
Ratusan peserta demo antikorupsi di Moskow yang ditangkap, termasuk Navalny, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Mereka semua akan diproses hukum. Jika terbukti tak melanggar, mereka akan dilepaskan," ujar Galuzin.