Lolos Metal Detector, Penyelundup Sabu 5,9 Kg Dibekuk karena Ini

Sabu tersebut berhasil dibawa melewati security check point oleh tersangka RRA, TS dan ABM dengan menyembunyikannya di selangkangan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Mar 2017, 19:10 WIB
Sempat lolos metal detector, penyelundup sabu 5,9 kg dibekuk karena mencuri jam tangan, Rabu (29/3/2017). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita, FB (26), nekat bergabung dalam jaringan narkotika dan menjadi kurir sabu antardaerah. Dia ditugaskan membawa 5,9 kg sabu dari Jakarta ke Banjarmasin lewat Bandara Soekarno-Hatta bersama enam tersangka lainnya.

Hal tersebut dilakukan wanita asal Bandung ini karena terpaksa lantaran dia membutuhkan uang untuk biaya hidup. FB diketahui telah menikah, tapi pendapatan suaminya dinilai kurang.

"Dia dijanjikan akan dibayar Rp 15 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut," kata Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Risnanto, Rabu (29/3/2017).

Namun upaya tersebut gagal. Dia dan enam pria yang juga kurir malah ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno Hatta. Terungkapnya penyelundupan sabu ini karena kecerobohan rekannya sendiri.

Awalnya, FB dan enam tersangka lain, yakni RRA (25), TS (35), ABM (27) FR (22), DS (26) dan DZ (26), bertemu di sebuah hotel di kawasan Pluit Jakarta, Rabu (15/3/2017). Di sana, mereka bertemu dengan tersangka berinisial R dan diberikan tujuh paket sabu seberat 5,9 kg.

Selanjutnya, pada Jumat (16/3/2017) mereka hendak menuju Banjarmasin dengan pesawat Citilink QG 870 di Terminal 1C. Sabu tersebut berhasil dibawa melewati security check point oleh tersangka RRA, TS dan ABM dengan menyembunyikannya di selangkangan.

"Petugas AVSEC biasanya melakukan pemeriksaan badan, kalau ada penumpang membawa barang logam. Namun saat mereka lewat, metal detector-nya tidak bunyi, sehingga tidak diperiksa lebih lanjut," ujar Risnanto.

Namun ketika sudah dalam, bukannya langsung check in, salah satu pelaku mencuri jam tangan milik penumpang. Lalu, korban yang menyadari jamnya hilang pun melaporkannya petugas keamanan. Para pelaku pun ketahuan berdasarkan rekaman CCTV.

"Terangka RRA, TS dan ABM diamankan dan diperiksa isi tasnya. Ternyata ada tujuh bungkus paketan berisi sabu," ujar Risnanto.

Mengetahui rekannya ditangkap, tersangka FB, FR, DS dan DZ, melarikan diri. Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan hingga berhasil melakukan pengejaran terhadap keempat tersangka ke daerah Bandung.

"Mereka pun diamankan di tempat persembunyiannya masing-masing pada Rabu (29/3/2017)," kata dia.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah. Masih ada lima tersangka yang masih dalam pengejaran (DPO), dua di antaranya adalah R yang memberi barang dan AK yang menerima barang.

"Diduga mereka jaringan narkoba nasional, kami masih kembangkan untuk menangkap mereka. Tidak menutup kemungkinan ada kaitan dengan jaringan (sabu) luar negeri," dia memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya