Wanita Mengaku Ditipu, Bupati Cirebon Siap Tuntut Balik

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan ke Polresta Cirebon.

oleh Panji Prayitno diperbarui 30 Mar 2017, 01:02 WIB
Yudia Alamsyach selaku penasihat hukum Elly Endriyanti, menggelar jumpa pers terkait pelaporan kliennya terhadap Bupati Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno

Liputan6.com, Cirebon - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra dilaporkan atas dugaan penipuan oleh perempuan yang diklaim sangat dekat dengannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, perempuan bernama Elly Endriyanti (34) yang beralamat di Blok Sigobang, RT 05 RW 01, Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada 23 Maret 2017, membuat laporan ke Polresta Cirebon bernomor STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota.

Kasus tersebut bermula saat ayah Elly Endriyanti, Juladi (54), datang ke pendopo rumah dinas Bupati Cirebon Sunjaya untuk menanyakan dan menagih janji saat ia menjadi tim sukses. Janji yang diberikan Sunjaya, Elly akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.

Namun saat datang ke pendopo, Sunjaya justru meminta dan menanyakan kepada bapak pelapor agar anaknya dijadikan istri siri. Dari pernikahan siri tersebut, Elly dijanjikan akan dibelikan rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup sebulan Rp 10 juta.

"Ayah korban dan korban sendiri akhirnya setuju. Kemudian pernikahan dilakukan pada 7 September 2014 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas bupati Cirebon," ucap penasihat hukum Elly, Yudia Alamsyach, Rabu (29/3/2017).

Namun, lanjut Yudia, janji rumah, mobil dan uang jaminan hidup tak kunjung direalisasikan. Bahkan pada Januari 2015, Sunjaya justru menelepon dan memberikan talak satu untuk jangka waktu tiga bulan dan setelahnya akan disambung kembali.

"Sejak itu tidak ada komunikasi lagi dengan pihak pelapor atau korban," sebut dia.

Yudia mengungkapkan, proses pernikahan siri digelar kedua belah pihak di pendopo. Dalam proses pernikahan tersebut, hanya ada Sunjaya, kiai serta Elly dan orangtuanya.

"Pengakuan klien kami nikah siri dilakukan di ruangan tertutup dan secara cepat," dia menambahkan.

Setelah resmi nikah siri, menurut Yudia, Elly hanya diberikan sepeda motor kredit. Hingga saat ini, statusnya kredit motornya masih macet karena cicilan tidak lancar.

Elly, lanjut dia, sudah berkali-kali berhubungan badan layaknya suami istri. "Sayangnya belum hamil, sementara itu antara keluarga korban dan bapak Sunjaya melakukan perjanjian secara lisan kepada mereka (korban)."

Seorang perempuan warga Desa Linggarjati, Cilimus, Kabupaten Kuningan, melaporkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke Polresta Cirebon dengan nomor laporan STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Lebih jauh Yudia mengatakan, dalam pelaporan tersebut, kliennya memiliki alat bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan penipuan. Dia berharap hasil laporan tersebut mendapat tanggapan baik dari Polresta Cirebon untuk segera ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan bisa ditanggapi cepat. setelah nikah diceraikan melalui telepon itu (Elly) sangat terpukul dan merasa dirinya dilecehkan," ujar Yudia.

Adapun Kepala Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tesebut.

"Kita akan segera tindak lanjuti," kata Galih.

Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian atas laporan terhadap dirinya. Namun, ia mengaku sudah menerima surat laporan tersebut.

"Ya, silakan saja, kalau mau laporan mah biasa," kata Sunjaya.

Menurut dia, pada 2013, ada juga perempuan yang hamil empat bulan dan mengaku dihamili oleh Sunjaya. Namun, lanjut dia, pengakuan tersebut tidak terbukti.

"Ini kan merupakan tahun politik. Kelemahan-kelemahan saya terus dicari. Saya akan menuntut balik jika ternyata tidak ada bukti terkait laporan itu," Bupati Cirebon itu memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya