Polda Metro Imbau Warga Daerah Tak ke Jakarta Ikut Aksi 313

Sejumlah ormas Islam akan menggelar unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau aksi 313 di Istana Jakarta.

oleh Putu Merta Surya PutraMuslim AR diperbarui 30 Mar 2017, 04:08 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ormas Islam akan menggelar unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau aksi 313 di Istana Jakarta. Dalam acara tersebut, peserta aksi diprediksi mencapai puluhan ribu orang.

"50.000 orang peserta aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dia menegaskan, pihaknya mendukung kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal tersebut. Namun begitu, polisi meminta peserta agar tidak turun ke jalan lantaran dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kalau dilaksanakan sembahyang di Masjid, boleh ga? Ya boleh. Yang tidak boleh itu turun ke jalan. Kalau turun ke jalan berarti mengganggu ketertiban​ umum," kata dia.

Bagi mereka dari luar Jakarta yang bermaksud menghadiri acara tersebut, Argo menyarankan agar berpikir ulang. Baiknya para warga dapat menunaikan kewajiban salat Jumatnya di wilayahnya masing-masing.

"Intinya enggak usah ke Jakarta, di daerah masing masing kalau mau sembahyang ada masjid di sana," pinta Argo.

Rencana aksi 313 ini juga mendapat perhatian dari Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir. Dia menilai aksi ini sudah terkesan pragmatis.

"Saya tidak khawatir, karena ini bukan tujuan-tujuan ideologois tetapi pragmatis. Setelah 212, ada isu makar kemudian mengecil. Jadi kelompok-kelompok ini tidak sungguh serius juga," kata Amin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Namun begitu, Wakil Ketua MPR Letnan Jendral TNI (Purn) Evert Ernest Mangindaan menyatakan dukungannya atas aksi 313 tersebut. Dia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari hak rakyat.

“Saya rasa itu (aksi 313) adalah hak sebagai warga negara yang dilindungi UU. Selama aksi dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dilakukan dengan damai, maka sah-sah saja,” ujar dia usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Unika De La Salle, Manado, Rabu (29/3/2017).

Dia menambahkan, konstitusi akan melindungi rakyat yang ingin mengeluarkan pendapat dimuka umum dalam bentuk demo. Selama hal itu dilaksanakan secara damai dan tidak anarkis maka diperkenankan.

Forum Umat Islam (FUI) sebagai penyelenggara acara menegaskan aksi 313 akan berlangsung secara damai. Dalam kegiatan itu juga akan diikuti oleh ulama, kiai, dan tokoh agama.

Tuntutan aksi adalah meminta pemerintah mencopot Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya karena menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. (Fitra Hasnu)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya