Segmen 3: Sidang ke-13 Ahok hingga Dugaan Aliran Agama Sesat

Enam saksi dihadirkan dalam sidang ke-13 kasus Ahok. Sementara kasus dugaan aliran sesat di Banyumas, disidangkan di Mapolsek Ajibarang.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mar 2017, 08:20 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dari pihak tim kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Pool/Unank Ramdani)

Liputan6.com, Jakarta - Enam saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang ke-13 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para saksi yang dihadirkan pihak Ahok termasuk tiga saksi ahli agama Islam, menilai Ahok tidak menistakan agama.

Sementara itu, kasus dugaan aliran sesat di Banyumas, Jawa Tengah, disidang di Mapolsek Ajibarang. Sidang yang mempertemukan pelaku dengan pengurus MUI setempat itu dihadiri ratusan warga.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya