Harga Listrik Turun, Industri Kian Mampu Bersaing

Harga listrik merosot juga memberi manfaat untuk masyarakat karena konsumsi jadi lebih baik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Mar 2017, 10:40 WIB
Sekitar 18 juta pelanggan dari 22 juta pelanggan 900 VA akan dikenakan tarif baru sebesar Rp1.400 per kWh mulai 1 Juli 2016, Jakarta, Rabu (13/4). Kenaikan tersebut pasca dikuranginya subisidi listrik 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, Biaya Pokok Produksi (BPP) Indonesia telah menurun. Dengan begitu, rakyat bisa menggunakan listrik dengan baik dan industri semakin bersaing.

Jonan mengatakan, BPP listrik nasional Rp 893 per kilowatt-hour (kWh) pada 2017, turun Rp 15 per kWh dari BPP listrik 2016 Rp 908. Hal tersebut disebabkan PT PLN (Persero) semakin efisien dalam memproduksi listrik.

"Sekarang lumayan ini, BPP listrik nasional turun dari Rp 908 per kWh, sekarang turun jadi Rp 893," kata Jonan, di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Jonan mengatakan, semakin turun BPP menunjukkan PLN lebih efisien. Hal ini membuat rakyat menjadi lebih baik‎ dalam mengonsumsi listrik karena tarifnya semakin terjangkau.

"Semakin turun lebih efisien, rakyat bisa mengonsumsi listriknya dengan baik," tutur Jonan.

Jonan melanjutkan, selain ‎bermanfaat untuk rakyat, tarif listrik murah juga memberikan manfaat untuk golongan industri karena akan mengurangi biaya produksi. Kondisi ini akan membuat harga produk lebih murah, sehingga industri dalam negeri mampu bersaing dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Yang penting bisa berkompetisi dengan negara lain. Kalau listrik mahal, produk industri kita tidak jalan, tidak bisa bersaing dengan negara lain. GDP dan pertumbuhan ekonomi masyarakat akan melambat," ‎tutur Jonan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya