DKPP Gelar Sidang Etik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Mar 2017, 09:01 WIB
DKPP akan gelar sidang etik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu DKI (Helmi Fithriansyah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, serta Komisioner KPU DKI Dahlia Umar.

Ketiganya diadukan karena dianggap tidak netral dan partisan dengan menghadiri pertemuan pasangan calon nomor urut dua Ahok-Djarot di salah satu hotel di Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, dirinya sudah siap menghadiri sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Sudah siap, nanti dalam sidang kita hanya membuat keterangan tertulis untuk menjelaskan jawaban atas pengaduan pengadu," kata Mimah kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Mimah menambahkan, di sidang DKPP nanti pihaknya berposisi tidak hanya sebagai teradu tapi juga sebagai penyelenggara pemilu.

"Untuk itu kita siapkan juga keterangan tertulisnya sebagai pihak terkait sebagai penyelenggara pemilu," ucap Mimah.

Sidang tersebut dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya