Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina EP mulai mengalirkan gas dari Central Processing Unit Plant (CPP) Matindok di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ke PT PLN (Persero) dan kilang gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) Donggi Senoro (DSLNG) pada awal April 2017.
Development Director Pertamina EP Herutama Trikoranto mengatakan, Pertamina EP memiliki dua CPP, yaitu CPP Donggi yang sudah on stream April 2016 dan CPP Matindok yang akan on stream di awal April nanti. Kedua CPP menghasilkan gas sekitar 105 juta kaki kubik per hari (MMCFD) dan kondesat sekitar 850 barel minyak per hari.
"Investasi kedua CPP tersebut, mencapai US$ 762 juta," kata Herutama, di Jakarta, Kamis(30/3/2017).
Pasokan gas dari dua CPP tersebut sudah terkontrak dengan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) sebesar 85 MMSCFD hingga 2027. Sementara satu lagi dari PT PLN (Persero) baru akan menyerap gas 20 MMSCFD mulai 2020.
Baca Juga
Advertisement
"Kami mendapat informasi, PLN akan menyerap gas dari CPP Matindok untuk PLTGU Sulawesi bagian Tengah berkapasitas 150 Mega Watt (MW)," ujar dia.
Herutama mengungkapkan, CPP Donggi dan Matindok merupakan proyek yang penting bagi industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia, karena berperan penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengekspor LNG di Dunia.
Pengoperasian CPP Matindok dan CPP Donggi akan meningkatkan kontribusi sektor migas, dalam menyumbangkan devisa bagi negara dan tentunya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Banggai, selain itu diharapkan sebagian dari gas yang dihasilkan dapat digunakan untuk substitusi bahan bakar minyak dalam negeri.
Herutama melanjutkan, keberadaan proyek migas CPP Matindok dan Donggi yang dikelola Pertamina EP selain berperan dalam memperkuat ketahanan energi nasional, diharapkan juga untuk secara langsung berkontribusi pada pembangunan daerah.
CPP Matindok dan CPP Donggi mendapat pasokan gas dari Blok Matindok. Kedua CPP ini memiliki fasilitas lengkap dan mengimplementasikan teknologi baru yang efisien dan ramah lingkungan(Green Plant).
Hal itu mengingat gas yang dihasilkan dari bumi Kabupaten Banggai ini memiliki impurities atau material lain dengan kandungan yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan proses pemurnian sebelum dapat di jual ke konsumen.
Berdasarkan perhitungan atas cadangan gas dan hasil kajian kelayakan ekonomi untuk pengembangan lapangan, Blok Matindok diperkirakan akan mampu berproduksi untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
Namun Pertamina EP berkomitmen melakukan eksplorasi lanjutan dengan harapan untuk dapat menemukan cadangan gas baru agar dapat terus mendukung dan menunjang pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.