Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) didorong untuk segera menuntaskan seleksi verifikator independen untuk menghitung ulang biaya interkoneksi.
Dalam keterangan resmi kepada Tekno Liputan6.com, hal ini disampaikan Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Interkoneksi Komisi I DPR, Rabu (30/3/2017) kemarin.
"Pemerintah sebaiknya melanjutkan proses seleksi verifikator independen untuk menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi. Selain itu, supaya ada kepastian bagi pelaku usaha," ungkapnya.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, dalam memberlakukan biaya interkoneksi, setiap operator seharusnya mengacu pada aturan berlaku, yakni pelanggan tidak boleh dirugikan, operator tidak boleh dirugikan, dan operator tidak boleh mengambil keuntungan.
Panitia Kerja (Panja) Interkoneksi memiliki kewenangan untuk menyoroti proses kebijakan pemerintah. Dalam hal ini penetapan tarif interkoneksi oleh Kemkominfo.
Adapun, Kemkominfo masih menyeleksi verifikator independen untuk audit perhitungan biaya interkoneksi. Verifikator dimunculkan karena adanya pertentangan perhitungan antara Telkom dengan pemerintah.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menyebutkan bahwa verifikator independen memang dibutuhkan agar mereka dapat menentukan keputusan pada Juni mendatang.
Ia mengusulkan agar perhitungan biaya interkoneksi diterapkan per zona atau asimetris. Artinya, pelanggan lebih diutamakan. Jika mengacu pada konsep simetris, ia menilai justru salah satu operator akan dirugikan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR lain, Budi Youyastri menilai ada masalah pada sejumlah operator. Pasalnya, ada operator seluler yang belum menyerahkan data interkoneksi ke Komisi I DPR.
"Saya sudah meminta data dari semua operator, tetapi Indosat belum menyerahkan data (interkoneksi) ke Komisi I. Ini Indosat tidak serius. Pasti ada problem serius pada semua operator, kecuali Telkomsel," tukasnya.
(Cas/Why)