Ada Aksi 31 Maret, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal

Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar unjuk rasa pada Jumat 31 Maret 2017 atau aksi 313.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Mar 2017, 15:55 WIB
Sejumlah penumpang Comuter Line menyebrang antar peron di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (28/3). Stasiun Manggarai dipadati penumpang yang hendak berlibur pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar unjuk rasa pada Jumat 31 Maret 2017 atau aksi 313. Kegiatan ini diawali dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal yang dilanjutkan longmarch ke depan Istana, Jakarta. PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memastikan seluruh KRL Jabodetabek beroperasi secara normal meski ada aksi damai.

"Tidak ada antisipasi sih. Kita perlakukan teman-teman yang ibadah sama dengan penumpang lain," kata Direktur Utama PT KCJ, M.N. Fadhila saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Lebih jauh dijelaskannya, pihak KCJ membantu mengurai kepadatan penumpang kereta di stasiun yang berdekatan dengan aksi damai, yakni Stasiun Juanda, Jakarta. "Kita bantu percepat di gate, karena di Juanda kan ada 17 gate ini bisa mempercepat antrean penumpang," paparnya.

Fadhila mengimbau kepada penumpang KRL Jabodetabek, termasuk para peserta aksi 313 yang menggunakan moda transportasi kereta untuk membeli tiket langsung pulang pergi (PP) supaya tidak lagi antre ketika pulang.

"Kami sarankan mereka beli tiket PP, kalau tidak punya Kartu Multi Trip. Tapi kita imbau mereka punya kartu itu sehingga tidak perlu antre di loket beli tiket," harapnya.

Dihubungi terpisah, VP Corporate Communication KCJ, Eva Chairunisa memastikan bahwa operasional KRL Jabodetabek tetap berjalan normal meskipun ada aksi damai 313. Saat ini, perusahaan mengoperasikan 886 perjalanan KRL Jabodetabek.

"Operasi KRL Jabodetabek tetap normal besok," kata dia kepada Liputan6.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath mengungkapkan, aksi 313 yang akan berlangsung dengan damai ini menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diberhentikan dari gubernur DKI Jakarta. Ini menyusul status Ahok sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Menuntut kepada presiden agar melaksanakan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah," ujar dia. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya