Tuntutan Aksi 31 Maret Akan Bermuara pada Satu Isu Ini

Sekjen FUI Muhammad al Khaththath menyampaikan, aksi 31 Maret berupaya mengingatkan Presiden Jokowi agar segera mengambil keputusan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Mar 2017, 06:45 WIB
Konferensi Pers aksi 31 Maret

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Istiqlal akan dijadikan titik kumpul massa aksi 31 Maret sebelum longmarch menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Saat di depan Istana Negara, massa aksi akan menyampaikan tuntutan yang akan bermuara pada satu isu.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath menyampaikan, demo 313 akan berupaya mengingatkan Presiden Jokowi agar segera mengambil keputusan untuk mencabut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Sudah ada Ratu Atut (mantan Gubernur Banten) yang dicopot segera dari jabatannya setelah jadi terdakwa. Itu tuntutan kita," kata al Khaththath di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2017.

Jika polemik terkait Ahok dibiarkan begitu saja, dia menambahkan, akan berimbas ke daerah lain yang memiliki permasalahan yang sama. Ia menyebutkan, beberapa pihak akan ikut-ikutan bertahan dalam posisinya meski telah dijatuhi status sebagai terdakwa dalam suatu kasus.

"Copot terdakwa dari jabatan gubernur. Sebab nanti bakal jadi preseden yang buruk. Nanti ada lagi bupati, gubernur terdakwa yang tidak mau dicopot," jelas dia.

Selain meminta agar Ahok dicopot dari jabatan gubernur DKI Jakarta, al Khaththath juga menyampaikan tuntutan demo 313 yakni agar calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 itu segera ditangkap dan dipenjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya