Liputan6.com, Jakarta - Singapura dianggap sebagai negara yang paling aman bagi para pelaku kejahatan korupsi khususnya buronan dari Indonesia. Sejumlah tersangka kasus korupsi tercatat kabur ke Negeri Singa tersebut. Bahkan, polisi dan jaksa kesulitan memulangkan mereka.
Sebut saja Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu pergi ke Singapura dengan alasan sakit.
Advertisement
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha mengeluhkan situasi ini. Dia menilai Singapura tidak kooperatif membantu Indonesia dalam memulangkan buronan koruptor.
"Negara Singapura itu untouchable sekarang. Susah banget. Dia merasa, negaranya banyak yang membutuhkan. Jadi suka-suka dia," kata Maltha di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Menurut dia, berbagai cara telah ditempuh Polri untuk melobi Singapura agar bisa menjalin kerja sama terkait ekstadisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik. Namun hingga saat ini, permohonan itu tidak ditanggapi oleh Singapura.
"Bahkan kita sempat melobi mereka (Singapura), tidak juga mau mereka itu," ucap Maltha.