Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya. Dari penangkapan di Jakarta, penyidik KPK disebutkan menangkap 10 orang sejak Kamis 30 Maret kemarin.
Sepuluh orang tersebut masih diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan tim penyidik yang melakukan penangkapan di Surabaya, baru tiba pagi ini.
Advertisement
"Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Rencananya, kata Febri, sore hari ini KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan 17 orang tersebut. Termasuk penetapan status mereka.
"Status orang yang diamankan dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik," kata dia.
KPK sebelumnya menyebutkan, penangkapan ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah, namun belum jelas siapa yang menerima dan melakukannya. Yang pasti, dugaan tersebut terjadi di lingkungan BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal, yang diduga kuat adalah PT PAL Indonesia.
"Indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan," kata Febri lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp 3 miliar. Penyidik juga menangkap pihak lain terkait OTT tersebut, yang diduga penerima suap terkait proyek pengadaan kapal.