Liputan6.com, Pontianak - Nama Fidelis Arie Sudarwoto sontak menjadi perbincangan di media sosial. Pria itu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, karena kepemilikan 39 batang ganja atau cannabis sativa.
Bukan soal ganja hasil tanamannya itu yang menjadi heboh, tetapi pengakuan Fidelis yang membuat netizen terenyuh. Fidelis mengaku, ia menanam ganja untuk pengobatan istrinya, Yeni Riawati, yang menderita penyakit langka, Syringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang.
Fidelis menganggap ekstrak daun mariyuana yang diraciknya bisa menyembuhkan sang istri dari penyakit yang diderita sejak lama tersebut. Apalagi, usai beberapa waktu diobati dengan ekstrak ganja itu, Yeni menunjukkan tanda-tanda kepulihan.
Baca Juga
Advertisement
Akhirnya Yeni meninggal dunia usai Fidelis ditangkap dan ditahan. Karena selama 32 hari ditahan di Rutan Kabupaten Sanggau, Fidelis tak bisa lagi mengobati istrinya dengan cara terlarang tersebut.
Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Kabupaten Sanggau, Muhammad Halil mendapat penuturan ulang dari mulut Fidelis sendiri soal hal tersebut. Banyak yang diceritakan Fidelis. Salah satunya soal bagaimana dia ditangkap aparat BNN Kabupaten Sanggau.
Kata Halil, saat penangkapan, Fidelis meminta izin untuk mandi terlebih dahulu. "Dia sempat minta izin mandi," ujar Halil.
Halil menambahkan, usai mandi, Fidelis juga meminta izin untuk menemui istrinya. Namun saat itu, Yeni tengah tertidur dan dia tak tega membangunkannya. Dia kemudian dibawa petugas terkait tanaman ganja miliknya itu.
"Dia ke tempat istrinya, dan melihat istrinya masih tidur. Jadi sudah, dia pergi saja (dibawa petugas)," ujar Halil.
3 Kali Tes Urine
Halil mengatakan, awalnya Fidelis enggan untuk menceritakan soal penangkapan dan tanaman ganja guna pengobatan istrinya ini. Namun, akhirnya dia mau juga bercerita kepada Halil.
Menurut Halil, dalam penuturan Fidelis, ada sejumlah aparat BNN Kabupaten Sanggau mendatangi rumahnya. Mereka bilang ada yang mau dibicarakan di Kantor BNN Kabupaten Sanggau.
"Yang pasti waktu penangkapan saya itu ada yang datang ke rumah ngajak ke kantor ada yang mau dibicarakan," ucap Halil.
Halil menambahkan, Fidelis mengakui apa yang dilakukannya salah. Dia tahu menanam ganja dilarang undang-undang. Tapi dia melakukan itu semua demi cintanya kepada sang istri, demi kesembuhan pujaan hatinya.
"Kalau dipikirkan, oke saya salah. Tapi istri saya yang sakit tuh kan. Kalau memang mau, yang dibahas itu dulu. Jadi mereka ini sepertinya tidak percaya kalau istri saya tuh penyakitnya lumpuh," ujar Halil menceritakan kembali.
Menurut Halil, Fidelis sendiri sempat dilakukan tes urine sampai tiga kali. Semua hasil tes negatif, alias dia sama sekali tidak menggunakan ganja atau narkoba jenis lain.
"Ketika dites, sampai tiga kali dites, negatif. Karena memang tidak menggunakan," ujar Halil.
Fidelis ditangkap Minggu, 19 Februari 2017 pukul 10.30 WIB. Aparat BNN Kabupaten Sanggau menyita 39 batang pohon ganja di kediaman Fidelis yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau.
Kini apa yang dilakukan Fidelis menanam ganja, meski untuk pengobatan istri harus dipertanggungjawabkan. Dia harus meringkuk di penjara dan meninggalkan anak-anaknya yang kini menjadi piatu usai istri tercinta lebih dulu menghadap Sang Pencipta.
Kisah Fidelis yang mengobati istrinya dengan ganja ini sempat viral di media sosial. Beragam tanggapan netizen membanjiri ketika cerita cinta Fidelis terhadap istrinya tersebut tersebar di medsos.
Advertisement