Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja PT PAL (Persero). Ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Surabaya.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang yang diduga terlibat tindak korupsi. Dari orang yang diamankan tersebut dikabarkan salah satunya ada petinggi dari PT PAL.
"Kementrian BUMN meminta manajemen PT PAL untuk memperketat pengawasan, dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan," kata Deputi Usaha Jasa Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).
Baca Juga
Advertisement
Tidak hanya itu, Harry juga meminta jajaran direksi dan dewan komisaris untuk menindak tegas jika nantinya terbukti ada petinggi perusahaan yang terlibat.
"Kementrian BUMN menerapkan 'zero tolerance' dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan Korupsi," dia menegaskan.
Perlu diketahui, KPK telah mengamankan 10 pelaku terkait indikasi penyogokan. Mereka yang ditangkap sejak pagi tadi di Jakarta masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
"Masih ada waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Besok kita update," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri tak mau merinci siapa saja yang ditangkap di Jakarta. Namun beredar kabar bahwa yang ditangkap saat operasi itu adalah para petinggi BUMN bidang perkapalan, PT PAL. "Penyelenggara negara itu bisa dari pimpinan BUMN," kata Febri.
Selain di Jakarta, KPK juga melakukan OTT di Surabaya. Kasus suap dengan iming-iming janji dan hadiah itu tengah didalami KPK. PT PAL menjadi satu-satunya BUMN di Surabaya yang mengurusi perkapalan.
Dalam OTT ini, Febri juga tak menjelaskan apakah penyelenggara negara itu hanya pihak BUMN atau melibatkan kementerian-kementerian yang terlibat dalam isu perkapalan dan BUMN.
"Atau pimpinan kementerian atau pihak-pihak lain yang setara eselon satu kalau di kementerian," kata Febri.