Liputan6.com, Depok - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath diamankan di Mako Brimob, Kelapa II Depok, Jawa Barat. Sejumlah kuasa hukum pun mendatangi Mako Brimob, Kelapa II Depok untuk mendampingi koordinator aksi 31 Maret 2017 itu.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (31/3/2017), pada pukul 11.00 WIB ada sekitar enam orang kuasa hukum yang berada di depan gerbang utama Mako Brimob Kelapa II Depok.
Advertisement
Salah satu kuasa hukum bernama Ali Alatas menjelaskan, pengacara Muhammad Al Khaththath terdiri dari Tim Pembela Muslim (TPM), Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia, GNPF MUI, Bantuan Hukum Front, dan ACTA.
Namun, petugas hanya mengizinkan satu orang kuasa hukum yang masuk dan mendampingi Sekjen FUI tersebut. Dia adalah Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan.
"Achmad Michdan masuk tadi sekitar pukul 09.00 WIB," ucap Ali, Jumat.
Dia mendapatkan kabar pagi sekitar pukul 07.00 WIB bahwa Muhammad Al Khaththath ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa II Depok. "Ustaz ditangkapnya tadi pada jam 2 pagi," ujar Ali.
Dia belum mengetahui secara pasti dasar penangkapan tersebut. Saat ini masih menunggu kabar dari rekannya yang tengah berada di dalam. "Kami belum paham kenapa Muhammad Al Khaththath ditangkap," kata Ali.