Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath ditangkap kepolisian bersama empat orang lainnya dengan diduga merencanakan upaya makar. Dia ditangkap Jumat (31/3/2017) dinihari.
"Habis wawancara dia sama saya. Habis pisah sama saya, ditangkap," ujar salah satu anggota tim pengacara al Khaththath, Kapitra Ampera, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat.
Advertisement
Menurut dia, al Khaththath sempat bercerita tentang kekhawatirannya jelang aksi 31 Maret 2017. Dia pun menceritakan hal itu kepada Kapitra yang juga merupakan pengacara Rizieq Shihab.
"Dia memang sempat bilang, saya lagi diikutin nih. Saya tanya sama siapa? Dia bilang polisi. Saya lalu pesan, 'Eh, kalau begitu hati-hati kamu," tutur Kapitra.
Namun, dia mengaku tidak tahu tentang kasus makar yang didugakan ke koordinasi aksi 31 Maret 2017.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dini hari tadi. Dia ditangkap bersama empat rekannya. Al Khaththath adalah koordinator aksi 31 Maret 2017.
"Jadi begini, tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya Dirkrimum telah menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan permufakatan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Menurut Argo, saat ini kelimanya tengah diperiksa di Mako Brimob. Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya.
"Tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur ya dan secara profesional," kata dia.