Ratusan Wajib Pajak Belum Dapat Nomor Antrean Tax Amnesty

Ratusan orang yang belum mendapat nomor antrean masih menunggu kebijaksanaan Ditjen Pajak untuk kembali membagikan nomor antrean.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Mar 2017, 15:34 WIB
Ratusan orang yang belum mendapat nomor antrean masih menunggu kebijaksanaan Ditjen Pajak untuk kembali membagikan nomor antrean. (Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan Wajib Pajak (WP) masih menunggu mendapatkan nomor antrean ikut serta program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, pada pukul 14.30 WIB, Jumat (31/3/2017). Untuk mengurai antrean, ratusan wajib pajak tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya wilayah Jakarta dan Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Kalibata dengan tiga bus.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, sebanyak 1.280 orang perwakilan wajib pajak telah mendapat nomor antrean pendaftaran tax amnesty dan akan dilayani petugas pajak di kantor pusat Ditjen Pajak. Sementara yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) secara langsung atau pribadi sebanyak 288 Wajib Pajak.

"Itu yang di tenda (pelataran lobi belakang) belum dapat nomor antrean. Jumlahnya ratusan," katanya saat berbincang dengan wartawan di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Sampai saat ini, ratusan orang yang belum mendapat nomor antrean masih menunggu kebijaksanaan Ditjen Pajak untuk kembali membagikan nomor antrean. Ratusan orang ini adalah para pemegang kuasa dari WP yang ikut tax amnesty.

"Belum kita bagi lagi, takutnya kalau dibagi lagi mereka pergi kayak ke dokter. Pas dipanggil tidak ada orangnya, karena ditinggal pergi," jelas Hestu Yoga.

Dia mengaku, Ditjen Pajak tidak membatasi WP untuk mendapat pelayanan tax amnesty di kantor pusat. Hanya saja, sambung dia, jumlah peserta tax amnesty di kantor pusat membludak, sementara di KPP Madya maupun Kanwil Khusus relatif sepi.

Pemohon pajak mengantri untuk mengikuti program Tex amnesty di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Hari ini merupakan hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty dan akan di tutup pada pukul 00:00. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Saya juga bingung kenapa maunya di sini semua. Tidak tahu alasannya, padahal antrean di KPP Madya sekitar 100 WP dan di Kanwil Khusus 400 WP, di LTO lebih banyak," paparnya.

Guna mengurangi kepadatan WP yang ingin ikut tax amnesty di kantor pusat, Hestu Yoga menuturkan, Ditjen Pajak menyediakan tiga bus sedang untuk mengangkut ratusan WP yang belum mendapatkan nomor antrean. Satu bus berangkat ke Kanwil Khusus Kalibata, dan dua bus ke KPP Madya wilayah Jakarta.

"Bus muat menampung 30 orang, tapi tidak penuh semua. Karena ada mereka yang tidak mau ikut pindah ke KPP dan Kanwil. Tapi bagi yang tidak mau geser, tetap kita layani sampai habis," tandasnnya. (Fik/Gdn)

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya