Mensos Lepas 20 Pendamping Sosial Kaum Adat Tertinggal

Dia menegaskan, mereka tidak hanya mendampingi. Tapi juga edukasi ke masyarakat suku dalam.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Mar 2017, 15:43 WIB
Mensos Khofifah Indar Parawansa melepas keberangkatan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional di Jakarta, Jumat (31/3). Sebanyak 20 orang disebar untuk melakukan pendampingan suku-suku di pedalaman Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa melepas 20 pendamping sosial kaum adat tertinggal profesional. Mereka ditugaskan di 20 Provinsi Indonesia.

Khofifah mengingatkan para pendamping sosial akan banyak tantangan yang dihadapi. Terutama dalam mendampingi anak suku dalam ataupun anak rimba.

"Saudara-saudara di sini mempunyai beban sangat berat. Sehingga ketulusan dan semangat mengabdi harus di titikdepankan," kata Khofifah di kantornya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Mensos menegaskan, mereka tidak hanya mendampingi. Tapi juga memberi edukasi ke masyarakat suku dalam.

"Tapi yang perlu diingat, jangan mereka yang harus mengikuti kita. Tapi bagaimana, agar kita bisa masuk ke mereka," jelas dia.

Adapun, ini dilakukan selama 2 tahun, biasanya. Namun, berdasarkan anggaran, mereka hanya akan berada selama 8 bulan. Karena itu, masih kata Khofifah, perlu berkoordinasi dengan stakeholder di sana.

"Kalau ada kepala desa, Kapolsek, Babinsa, bidan desa, itu harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi," ujar Mensos Khofifah.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya