Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir 31 Maret 2017. Program ini memberi dampak besar bagi pasar modal.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, program tersebut membuat pasar modal semakin transparan. Sehingga tidak ada lagi investor asing palsu atau biasa disebut aseng.
Advertisement
Tito mengatakan, tax amnesty membuat semua investor kini membuka identitasnya.
"Yang pasti buat pasar modal, transparansi di ownership dan transaksi tidak ada lagi aseng, asong," kata dia di BEI Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Hal tersebut nampak dari investor yang aktif bertransaksi saham. Saat ini, mayoritas ditransaksikan oleh investor domestik.
"Karenanya bagaimana domestik lebih dari 75 persen transaksinya tidak ada lagi nominee," ujar dia.
Tito menambahkan, berkat tax amnesty kepercayaan investor menanamkan modalnya semakin besar. Hal itu tercemin dari data frekuensi dan nilai transaksi harian saham.
Meski demikian, Tito belum bisa menyebutkan dana yang masuk ke pasar modal dari tax amnesty. "Saya mengatakan data masuk kita belum punya," tutur dia.