Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih dengan berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty). Program yang telah digulirkan sejak 1 Juli 2016 akan berakhir pada Jumat, 31 Maret 2017.
"Kamu sedih tidak ditinggal amnesti? Aku sedih," ujar dia di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sambil bercanda, Ken bahkan mengaku jelang berakhirnya proram tax amnesty dirinya menangis hingga tidak bisa tidur. "Semalem aku nangis, tidak bisa tidur, mikirin tax amnesty," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00 pada hari terakhir program tersebut, yaitu Jumat, 31 Maret 2017.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, dua hari menjelang masa berakhirnya program tax amnesty ini, pihaknya masih banyak menerima wajib pajak yang ingin ikut dalam program tersebut.
"Memang dalam dua hari terakhir bahkan dari minggu lalu, sudah banyak warga kita yang ikut tax amnesty. Bahkan sampai saat ini kami harus siapkan skema pelayanan yang maksimal, karena kami perkirakan wajib pajak yang ikut tax amnesty masih akan bertambah," ujar Hestu.
Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty di hari terakhir besok, lanjut Hestu, maka DJP memutuskan untuk membuka layanan tax amnesty hingga pukul 24.00. Ini berlaku untuk kantor pelayanan pajak (KPP) yang membuka layanan tax amnesty di seluruh Indonesia.
"Di kantor-kantor kami banyak wajib pajak yang antri, dan kami akan berikan layanan sebaik mungkin. Besok akan buka sampai jam 24.00. Kami akan layani semua wajib pajak yang akan ikut tax amnesty," kata dia.