Liputan6.com, Madrid - Polisi Spanyol menangkap 102 orang atas kepemilikan dan distributor materi pornografi anak di Internet.
Penangkapan tersebut dilaporkan oleh aparat penegak hukum pada hari Jumat, seperti yang dilansir The Washington Post, Jumat, (31/3/2017).
Advertisement
Penyelidikan awal kepolisian berhasil menemukan 450.000 gambar dan video di beberapa komputer yang menunjukkan konten kekerasan seksual terhadap balita dan anak usia di bawah 14 tahun. Barang bukti itu diperoleh dari hasil penggerebekan 90 rumah dan lebih dari 400 perangkat komputer.
Dari penyeledikan awal itu, untuk sementara polisi berhasil mengidentifikasi 10 anak yang menjadi korban. Sedangkan untuk detil informasi lain masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
Geger kasus serupa juga terjadi di Indonesia pertengahan Maret 2017 lalu. Kepolisian RI mengungkap sindikat pornografi dunia maya melalui media sosial Facebook dengan nama 'Official Candy's Group'. Empat tersangka yang menjadi dalang berhasil di tangkap.
Menurut penyelidikan polisi, sindikat pornografi anak via Facebook itu memiliki jaringan dengan sindikat internasional. Pelaku mendapatkan konten foto dan video dari sindikat itu melalui aplikasi interaksi WhatsApp, dan kemudian didistribusikan kembali ke media sosial Facebook.