Segmen 2: KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka

KPK tetapkan Dirut PT PAL dan dua anak buahnya jadi tersangka terkait kasus gratifikasi kapal.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2017, 02:29 WIB
KPK tetapkan Dirut PT PAL dan dua anak buahnya jadi tersangka tentang kasus gratifikasi kapal. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi pengadaan kapal. Mereka menerima suap dari HN selaku perantara.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya