Sri Mulyani Telah Beri Laporan Tax Amnesty kepada Presiden Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, perhatian Presiden Jokowi terhadap tax amnesty juga dukungan kepada Ditjen Pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Apr 2017, 00:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat farewell atau perpisahan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Penerimaan tax amnesty hingga hari ini telah mencapai Rp 112 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak nampak hadir dalam penutupan program pengampunan pajak (tax amnesty) di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jumat malam (31/3/2017).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah memberi laporan terkait hasil tax amnesty kepada Jokowi.

"Presiden sudah melihat perjalanan yang bagus. Beliau sudah memberikan kepercayaan kepada kita semua di sini, ya tidak apa (tidak hadir)," jelas Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat ini.

Sri Mulyani mengaku, sudah melaporkan terkait hari terakhir tax amnesty kepada Presiden. Perhatian Jokowi terhadap tax amnesty, dianggap merupakan dukungan kepada Ditjen Pajak dalam rangka mengumpulkan penerimaan pajak.

"Saya sudah melaporkan tadi pagi ke beliau, hari ini hari terakhir. Selama ini perhatian Presiden besar ke kita, tidak hanya tax amnesty, tapi juga upaya pengumpulan pajak. Beliau mendukung terus menerus," kata dia.

Program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada Jumat 31 Maret 2017 setelah dibuka selama 9 bulan sejak 1 Juli 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya