Liputan6.com, Semarang - Menyusul kematian siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) di Barak G17 Komplek SMA Taruna Nusantara Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Usai olah TKP, Kapolda menyampaikan beberapa temuan yang diharapkan bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui pembunuhnya.
Berdasar penjelasan Kasub Bid Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng AKBP Summy Hastry Purwanti, Krisna meninggal dunia karena kehabisan darah akibat lukanya. Hasil autopsi menunjukkan terdapat luka tusukan benda tajam sedalam 10 cm di leher korban.
Baca Juga
Advertisement
"Benda tajam yang digunakan pelaku adalah pisau dapur," kata AKBP Summy, Sabtu (1/4/2017).
Dari autopsi itu diketahui korban meninggal sekitar pukul 03.00 WIB. Krisna meninggal di tempat tidur dengan badan setengah tengkurap menyamping kanan. Korban mengenakan kaus biru muda dan celana panjang training biru kelam.
Sementara, Kapolda Jateng mengatakan dari olah TKP, ditemukan banyak barang terkait tewasnya siswa SMA Taruna Nusantara ini. Salah satunya adalah pisau dapur yang berada di sebuah kamar mandi. Ada pula pakaian yang diduga milik pelaku dibuang ke tempat sampah.
"Kasus ini memprihatinkan kita semua. Kita ikut berduka karena korban masih anak-anak, masih usia 15 tahun," kata Kapolda Jateng.
Seorang petugas yang ikut melakukan olah TKP menyebutkan selain barang-barang yang sudah disampaikan Kapolda, polisi juga menemukan sebuah celana sekolah warna abu-abu yang terdapat percikan darah.
"Di celana itu ada tulisan MIF. Kami belum tahu MIF itu maksudnya apa," kata petugas tadi.
Sedangkan, barang yang bisa menjadi kunci pembuka identitas pelaku adalah sebuah dompet dengan bercak darah yang berisi Student Identity Card atas nama AMR. Petugas juga menemukan sebuah kacamata yang diduga milik pelaku.
"Kacamata rusak seperti bekas dicakar. Kemungkinan itu karena korban mencoba membela diri. Nah, di kacamata itu juga ada rambut yang terjepit. Itu bisa dijadikan material untuk tes DNA, dibandingkan dengan bercak darah yang ada," kata petugas itu.
Menindaklanjuti temuan saat olah TKP itu, polisi memeriksa 16 orang saksi. Masing-masing teman korban dan juga pamong. Berdasarkan pemeriksaan itulah kemudian penyidik memeriksa AMR dan setelah ditunjukkan bukti-bukti, AMR tidak mengelak.
"Mungkin hari ini diperiksa sebagai tersangka. Jadi penyidik nanti tinggal mendalami motif perbuatannya," kata sumber tadi.
Dugaan sementara, motif pembunuhan itu diduga karena sakit hati. AMR dan Krisna Wahyu kabarnya pernah berselisih paham yang diawali saat ponsel milik AMR dipinjam oleh korban Krisna.
Aturan di SMA Taruna Nusantara melarang siswa membawa ponsel. Ketika ketahuan pamong, ponsel itu disita. AMR lalu meminta agar Krisna mengurus ponsel yang disita, tetapi ditolak korban karena tidak berani.
"Tunggu saja, rencananya hari ini tersangka akan diumumkan," kata sumber tadi.