Liputan6.com, Cirebon - Kasus pelaporan atas dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisasatra semakin memanas. Kali ini, ayah Elly Endriyani, Juladi angkat bicara perihal kronologis pernikahan siri dengan janji manis.
Juladi mengaku, pada tanggal 7 September 2014 dia bersama sang anak datang ke Pendopo Bupati Cirebon untuk menagih janji akan diberikan pekerjaan dan dijadikan PNS. Dalam pertemuan tersebut, Sunjaya menawarkan untuk menikahi siri Elly dan disetujui oleh Juladi.
"Kami diajak masuk ke kamar bertiga dan pak Sunjaya bilang sudah daripada bekerja lebih baik nikah siri saja dengan saya. Saya dan anak pun akhirnya setuju karena dijanjikan dapat bulanan Rp 10 juta per bulan, rumah dan jadi PNS," ungkap Juladi kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca Juga
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, di ruangan khusus setelah ruang tamu pendopo, Juladi menikahkan sendiri Elly dengan Sunjaya dihadapan kiai yang dipanggil secara mendadak sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pernikahan, mahar yang diberikan sebesar Rp 5 juta dan Rp 2 juta untuk uang saksi.
Setelah menikah, Juladi pulang meninggalkan Pendopo, sementara Elly langsung berhubungan intim layaknya suami istri. Selama pernikahan siri, kata dia, Elly tidak pernah tinggal di pendopo.
"Anak saya pulang pergi rumah ke pendopo dan di pendopo diperlakukan seperti pembantu dan memang pura-pura jadi pembantu karena takut ketahuan istri Sunjaya. Sesekali menginap di pendopo tapi tidak satu kamar," ujar dia.
Selama pernikahan siri berlangsung, Sunjaya tak kunjung menepati janjinya menafkahi Rp 10 juta per bulan, dibelikan rumah bahkan dijadikan PNS. Elly, lanjut Juladi, hanya diberikan motor kredit dengan uang Rp 500 ribu per bulan untuk membayar cicilan. Dia menilai Sunjaya telah melakukan penipuan.
Saat ini, ungkap Juladi, kondisi Elly tengah mengalami syok berat akibat nikah siri dan pernyataan cerai Sunjaya melalui telepon empat bulan kemudian. "Elly baru cerita sama saya ketika saya paksa bicara karena saya curiga dengan sikapnya yang berubah tidak mau makan banyak murung dan saya sangat terpukul sekali," sebut dia.
Dia mengaku, dalam proses pembuatan laporan ke Polresta Cirebon, Juladi pernah didatangi Sunjaya di kediamannya di Cirebon pada 22 Februari 2017. Kedatangan Sunjaya, kata dia, meminta pihak Elly dan keluarga mencabut laporan yang sudah ditangani tim kuasa hukum Elly.
Namun Juladi tak terima sikap Sunjaya itu. Dia pun menolak cabut laporan dugaan penipuan atas nama anaknya yang telah disakiti.
"Saya menolak mencabut laporan itu karena perasaan sakit anak saya sudah dipendam cukup lama dan baru berani melaporkan ketika kami merasa cocok dengan tim kuasa hukum ini," aku Juladi.
Dianggap Melecehkan
Dalam proses pelaporan tersebut, pihak keluarga korban juga mengaku tak terima jika Elly Indriyanti yang telah dinikah siri oleh sang bupati itu disebut sebagai janda kampung. Bahkan, Sunjaya membandingkan Elly dengan penyanyi dangdut, Dewi Persik.
"Anak saya bener-bener kaget, shock. Gemes saya dengarnya juga," jelas Juladi.
Ucapan tersebut, menurut dia, tidak pantas, terlebih Sunjaya merupakan kepala daerah yang seharusnya bisa menghargai dan menjadi panutan masyarakat. "Kecewa saya. Saya merasa dilecehkan anak saya disebut seperti itu," ucap Juladi dengan nada meninggi.
Kuasa hukum Elly, Yudia Alamsyach menegaskan, pihaknya telah berkomunikasi dan berdiskusi atas ucapan Sunjaya. Hasilnya, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melaporkan Sunjaya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Dia membandingkan dengan Dewi Perssik. Lalu bilang janda kampung. Tentu itu melecehkan dan masuk dalam pelecehan terhadap perempuan. Memang saudara Sunjaya bukan orang kampung?" kata dia.
Pernyataan janda kampung tersebut keluar saat Sunjaya memberikan klarifikasi kepada wartawan. Di sela klarifikasinya, Sunjaya sempat melontarkan pernyataan yang membantah hal tersebut. Namun dia juga pun menyinggung status janda Elly yang saat itu berumur 34 tahun.
"Saudari Elly itu statusnya janda. Sehingga ngapain dikasih mobil, rumah, uang. Kalau level jandanya cantik seperti Dewi Perssik ya mungkin masih wajar. Ini janda kampung minta mobil mewah, sudah tua lagi, 34 tahun," ucap Sunjaya.
Advertisement
Bupati Bantah
Sebelumnya, Sunjaya juga mempersilakan pihak Elly melaporkan ke polisi. "Ya, silakan saja, kalau mau laporan mah biasa," kata Sunjaya.
Kepada wartawan, Sunjaya mengaku merasa di dzalimi atas pelaporan oleh seseorang yang mengaku pernah menikah siri. "Istri sama anak saya kaget dan hampir shock, apalagi mereka juga baca di media online, media sosial dan televisi," kata Sunjaya, Jumat, 31 Maret 2017.
Sejak ramainya pemberitaan tersebut, Sunjaya pun langsung memberikan penjelasan kepada istri dan anaknya. Pihak keluarga menganggap biasa lantaran kejadian tersebut pernah dialaminua tahun 2013 lalu.
Dia pun mengaku sangat bersyukur jika istri dan anak tidak percaya kepada persoalan itu. "Silahkan saja buktikan kalau terbukti saya siap dipidanakan, tapi kalau tidak saya akan melapor balik," ujar dia.
Sunjaya mengaku Elly Endriyanti bersama sang ayah merupakan bagian dari tim suksesnya saat maju pada Pilkada Cirebon periode 2013-2018 ini. Sosok Elly di tim suksesnya bertugas di bagian komputerisasi atau database.
Sunjaya juga membantah soal nikah siri yang dilakukan di Pendopo Bupati pada hari Minggu 7 September 2014 lalu sebagaimana dilontarkan pihak Elly. Menurut dia, setiap hari Minggu dirinya tidak pernah menerima tamu, kecuali dari internal keluarganya.
"Biasanya saya juga setiap akhir pekan atau hari Minggu itu pulang kampung ke Cakung," sebut dia.
Menurut dia, pada 2013, ada juga perempuan yang hamil empat bulan dan mengaku dihamili oleh Sunjaya. Namun, lanjut dia, pengakuan tersebut tidak terbukti.
"Ini kan merupakan tahun politik. Kelemahan-kelemahan saya terus dicari. Saya akan menuntut balik jika ternyata tidak ada bukti terkait laporan itu," ujar Sunjaya.