Konsep Baru Debat Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua

KPU meminta agar tak ada yang berpandangan bahwa pertanyaan dari masyarakat akan melemahkan salah satu paslon, atau bernada negatif.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Apr 2017, 18:51 WIB
Pasangan Ahok-Djarot bersalaman dengan Anies-Sandi usai Debat Cagub DKI Jakarta putaran ketiga di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2). Tema debat ke-3 terkait masalah kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, mengubah format debat pilkada putaran kedua, yang akan digelar 12 April 2017. Dalam debat nanti, warga punya kesempatan bertanya secara langsung ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Komisioner KPU DKI Dahlia Umar mengatakan, pihaknya memiliki unit pasukan khusus sendiri yang independen untuk mencari orang yang ingin bertanya langsung kepada paslon pada saat debat.

"Di mana perwakilan dari empat komunitas maksimal," kata Dahlia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2017).

Dia meminta agar tak ada yang berpandangan bahwa pertanyaan dari masyarakat akan melemahkan salah satu paslon, atau bernada negatif. Dia menegaskan, paslon harus bisa membedakan mana yang menjatuhkan dan kritik membangun.

"Saya kira begini, kalau pertanyaannya kritis tidak boleh kita langsung menjustifikasi si penanya ini berpihak. Harus dibedakan mana berpihak, dan mana yang mengkritik, yang dia rasakan. Kami akan membuat tim khusus yang independen, teruji, untuk mencari masyarakat yang mereka tidak berafiliasi kepada calon tertentu," ucap Dahlia.

Saat ini, kata Dahlia, pihaknya sudah mulai bergerak melakukan pendataan. Ada dari KPU DKI, tim ahli, praktisi, dan akademisi.

"Selain itu ada orang-orang dari sosiolog, yang mengerti masyarakat atau bisa juga dari masyarakat yang bertanya kepada kami," pungkas Dahlia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya