Liputan6.com, Medan - Dua pelaku penjambretan Dafa Lubis dan Hanif Hidayat warga jalan Letda Sujono, Medan Sumatera Utara babak belur dihakimi massa karena berupaya menjambret telepon genggam milik Ami Irfan yang masih berusia 11 tahun.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (2/4/2017), aksi penjambretan berhasil digagalkan Azmi yang mempertahankan telepon genggam miliknya hingga kedua penjambret terjatuh dari sepeda motor dan ditangkap warga.
Advertisement
Warga yang marah bahkan membuang sepeda motor pelaku ke parit. Sejumlah petugas kepolisian Sektor Medan Timur cepat mengevakuasi kedua penjambret untuk menghindari amukan massa.
"Saya ditariknya. Saya pegang kuat jatuh dia," ujar Azmi Irfan, bocah korban penjambretan.
Guna pengusutan lebih lanjut kedua pelaku penjambretan bersama sepeda motor diamankan di Mapolsek Medan Timur.
Saksikan tayangan video Bocah 11 Tahun Jatuhkan 2 Penjambret di Medan selengkapnya.