Kemensos Siapkan Jaminan Hidup untuk Korban Longsor Ponorogo

Jadup akan dibagikan setelah tim Pemkab Ponorogo memverifikasi data korban longsor dan adanya surat keputusan bupati setempat.

oleh Sunariyah diperbarui 02 Apr 2017, 23:12 WIB
Longsor menimbun puluhan rumah warga Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Istimewa/BPBD Ponorogo)

Liputan6.com, Ponorogo - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan jaminan hidup (jadup) bagi korban longsor Ponorogo, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung. Jadup akan dibagikan setelah Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memverifikasi data korban dan adanya surat keputusan bupati setempat.

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, merujuk Peraturan Mensos Nomor 04 Tahun 2015, jadup diperuntukkan keluarga yang rumahnya rusak berat. Jadup diberikan satu kali dan pencairannya setelah masa tanggap darurat selesai.

"Jadup diberikan per jiwa bukan per keluarga," ucap Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (2/4/2017) malam.

Menurut Khofifah, warga yang masuk dalam kategori penerima huntara (hunian sementara) BNPB akan dicek jumlah anggota keluarganya. Selanjutnya, jumlah penerima yang telah didata yang akan mendapat jadup.

Adapun Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bagi penghuni yang rumahnya rusak berat akan diberikan jaminan hidup 90 hari dikalikan Rp 10 ribu atau total Rp 900 ribu. Ini setelah ditetapkan statusnya di rumah hunian sementara atau hunian tetap.

"Jika sudah di hunian tetap, mereka dapat diberikan bantuan isi rumah senilai maksimal Rp 3 juta," kata Harry.

Dalam kunjungan ke Kabupaten Ponorogo, Kemensos menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 1,34mMiliar. Rinciannya, Rp 832 juta berupa bantuan logistik terdiri dari paket lauk pauk, family kid, food ware, selimut wol, matras, tenda gulung, tenda keluarga, dan paket sandang. Sementara sisanya disiapkan untuk santunan ahli waris korban meninggal/hilang sejumlah masing-masing Rp 15 juta dan maksimal Rp 5 juta untuk korban luka.

Dari data yang dihimpun Kemensos, hingga kini dari 28 orang korban hilang tertimbun longsor Ponorogo, telah ditemukan tiga jenazah (data BNPB menyebutkan dua jenazah--Red.). Sementara korban selamat sebanyak 20 orang luka ringan dan tiga warga terluka berat. Adapun jumlah rumah yang tertimbun material longsor sebanyak 22 rumah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya