Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan menyebutkan rendahnya keikutsertaan pekerja informal hingga 2017 ini. Tercatat hanya sebanyak 111 ribu pekerja informal Kalimantan yang mendaftar layanan BPJS Tenaga Kerja.
"Jumlah pekerja informal Kalimantan yang terdaftar dalam layanan kami masih kecil," kata Kepala Kanwil BPJS Naker Kalimantan, Heru Prayetno, Senin (3/4/2017).
Heru mengatakan, total pekerja Kalimantan tercatat sebanyak 3,4 juta pekerja formal sesuai pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan mencatat sebanyak 1,2 juta pekerja formal yang mempergunakan layanan sosial pemerintah ini.
"Pekerja formal yang ikut BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan juga belum seluruhnya," ujar dia.
Heru mengakui, mayoritas pekerja informal di Kalimantan enggan mengikuti layanan yang sudah disediakan BPJS ketenagakerjaan. Para pekerja bukan penerima upah ini semestinya dapat mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.
Baca Juga
Advertisement
"Iurannya per bulan bisa disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Premi per bulannya paling murah hanya Rp 16.500 dan memperoleh layanan begitu besar," ujar dia.
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, menurut Heru, sudah berupaya maksimal dalam mensosialisasikan program layanan pekerja informal ini ke segala jenjang masyarakat. Termasuk di antaranya membentuk duta duta BPJS Ketenagakerjaan guna menjelaskan kegunaanya pada pekerja informal seperti petani, pedagang, nelayan, buruh kasar dan lainnya.
"Segala upaya sudah dilakukan termasuk membentuk layanan daring pendaftar lewat internet," tutur dia.
Namun demikian, Heru optimistis peserta pekerja informal Kalimantan makin meningkat di layanan BPJS ketenagakerjaan. Pihaknya akan mempromosikan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan yang mampu pembayaran jaminan tenaga kerja sebesar Rp 1,4 triliun atas 165 ribu kasus tenaga kerja di Kalimantan.
"Pembayaran jaminan tenaga kerja di Kalimantan selama tahun 2016 lalu," ujar dia.
Heru menyatakan, seluruh pekerja formal dan informal di Kalimantan harus memperoleh jaminan perlindungan kerja. BPJS Ketenagakerjaan mencatat setiap hari terjadi setidaknya 4 kali kasus kecelakaan kerja di Kalimantan berujung kematian hingga cacat fisik permanen.
"Jaminan kerja ini guna memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Memang terasa tidak mengenakan saat jaminan bisa dicairkan saat pekerja mengalami kondisi kematian maupun cacat fisik permanen," tutur dia.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan sempat mengungkapkan pertumbuhan pengguna layanannya defisit 10,8 persen akhir 2016 lalu. Pelanggannya tercatat sebanyak 1.061.000 jiwa dari tahun sebelumnya 1.040.000 jiwa.
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan memang mencatat tambahan baru pelanggan sebanyak 361 ribu orang memasuki akhir tahun ini. Namun jumlah pelanggan baru ini tergerus pelanggan lama yang memutuskan keluar yakni sebanyak 400 ribu orang.
Pelemahan ekonomi global berdampak negatif terhadap industri pertambangan, perkebunan dan migas Kalimantan. Kondisi ini yang membuat pemutusan hubungan kerja para pekerjanya selama tahun 2015 lalu.
Selain itu, banyak pekerja formal dan informal Kalimantan yang belum memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan pelanggannya dengan menyasar pekerja informal Kalimantan yang jumlahnya hingga 75 persen dari total keseluruhannya.
BPJS ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan jasa perlindungan kecelakaan, kematian, dan hari tua. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 13 triliun guna membayar klaim perlindungan sosial tenaga kerja sektor formal dan informal yang telah menjadi peserta.