Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) mengundang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas penguatan lembaga anti-rasuah tersebut.
"Kita (Watimpres) sepakat menolak segala upaya-upaya pelemahan lembaga KPK," kata Anggota Watimpres Sidarto Danusubroto, Jakarta, di Kantor Wantimpres, Senin (3/4/2017).
Advertisement
Mantan Ketua MPR itu menilai perlu ada penguatan undang-undang (UU) KPK di bidang tindak pidana korupsi yang mengarah kepada korupsi korporasi.
"Kita sudah meratifikasi UU Convention Against Corruption tapi belum di-adopt di aturan undang-undang. Kalau ini di-adopt maka korupsi di bidang private sector yang besar sekali bisa dipertajam," ujar Sidarto.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, kedatangan pihaknya untuk mencapai kesepakatan penguatan KPK.
"Usaha pelemahan KPK harus ditolak, KPK harus diperkuat dan cara memperkuatnya salah satunya tidak mengutik-atik UU KPK, tapi disempurnakan dan diperkuat UU Tipikor," kata Agus.