Alasan Djarot Kembali Blusukan ke Kembangan Pasca-Pengadangan

Menurut Djarot, kasus pengadangan di Kembangan Utara sudah selesai, baik dari proses hukum maupun secara pribadi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Apr 2017, 18:49 WIB
Cawagub Djarot Saiful Hiadyat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Meski pernah diadang di Kembangan Utara, Jakarta Barat, tidak membuat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat gentar untuk berkampanye di kawasan tersebut.

Terbukti hari ini, cawagub petahana nomor urut dua ini kembali berkampanye ke Pasar Kemiri, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya pengadangan ulang, Polres Metro Jakarta Barat mengawal Djarot lebih ketat.

Pantauan Liputan6.com, Senin (3/4/2017), terlihat puluhan polisi berjaga-jaga di Pasar Kemiri. Mereka mengamankan pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu dari semua sisi.

Bahkan, ketika Djarot menumpangi sepeda motor sang ajudan menuju lokasi kampanye di Kampung Sawah yang berjarak sekitar dua kilometer dari Pasar Kemiri, puluhan polisi tetap mengawalnya dengan berlari di belakang sepeda motor.

Sementara, Djarot mengaku tidak khawatir kembali kambanye di Kembangan Utara. Karena menurut dia, saat pertama kali datang ke wilayah tersebut, banyak warga belum mengenalnya. Dia juga mengaku tidak masalah dengan pengawalan ketat itu.

"Enggak apa-apa. Yang pertama itu kan masih belum kenal, belum tahu," ujar Djarot di Pasar Kemiri, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).

Menurut dia, kasus pengadangan di Kembangan Utara sudah selesai, baik dari proses hukum maupun secara pribadi.

"Saya masih inget sama Pak Naman. Itu saya sudah baikan sama dia, enggak masalah. Itu hanya salah persepsi. Begitu diajak dialog, malah bagus, enggak apa-apa," ujar dia.

Mantan Wali Kota Blitar ini pun bersyukur mendekati hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua pada 19 April mendatang, spanduk-spanduk provokatif sudah mulai berkurang.

"Sekarang akhirnya yang terjadi, saya bersyukur, spanduk-spanduk provokatif itu sudah mulai berkurang banyak. Sudah diturunkan," kata dia.

Karena itu, kata Djarot, setiap kali kampanye dirinya selalu mengimbau kepada warga Jakarta agar tetap menjaga situasi kondusif, sejuk, dan damai. Ia juga mengimbau agar warga menghormati dan menghargai pilihan masing-masing.

"Maka selalu kemana-mana saya sampaikan, selalu saya sampaikan, mari kita jaga situasi supaya kondusif, supaya sejuk, supaya damai dan hormati setiap pilihan dari warga lain," Djarot menegaskan.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie membenarkan adanya pengamanan Djarot yang lebih ketat. Ada satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel.

"Tentunya kita kan punya SOP, jadi tidak pernah kita kendor. Memang pengamanan itu harus dilihat dari potensi ancaman, hal itu menjadi dasar untuk menyiapkan personel," tutur dia.

"Karena jumlah personel disesuaikan dengan ancaman. Sekarang ancamannya biasa saja. Kita tidak membeda-bedakan dengan calon mana pun," Roycke menandaskan.

Pengadangan

Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat ditolak warga saat ingin ke rumah tokoh masyarakat, Saman, di Gang H Mading, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu 9 November 2016.

Djarot diprotes sejumlah warga. Namun, protes yang mengatasnamakan warga Betawi itu dikawal ketat aparat Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, ada dugaan pelanggaran pidana Pilkada DKI 2017 terhadap penolakan kampanye calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Bawaslu pun menyerahkan kasus pelanggaran itu kepada Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya sudah bertemu dan menanyakan langsung kepada terlapor NS, terkait pengadangan Djarot pada 9 November 2016. Sebelumnya, terlapor NS juga tidak memenuhi undangan Bawaslu DKI Jakarta untuk klarifikasi kasus tersebut.

"Sudah kita datangi ke sana. Dia (NS) menyesal dan enggak tahu bahwa itu pelanggaran," kata Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKP Fadhilah.

Saat ini status NS masih sebagai terlapor dalam kasus pengadangan Djarot. Penyidik masih memiliki waktu cukup untuk memproses kasus dugaan tindak pidana pemilu itu. Polisi berharap, kasus ini tidak terulang dan memberi pelajaran hukum terhadap warga Jakarta.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya