Liputan6.com, Jakarta Berbagai cara dilakukan calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) untuk bisa bekerja di luar negeri. Salah satunya dengan menggunakan alasan menjalankan ibadah umroh, hingga menjadi pelancong.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, kedok menjalankan ibadah umroh dan pelancong merupakan salah satu di antara banyak cara yang ditempuh calon TKI ilegal.
"Banyaknya lalu lalang tenaga kerja dalilnya umroh, lawatan, dan melancong," kata dia dalam diskusi upaya pencegahan TKI non prosedural di Kantor Kementerian Tenagakerja, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Soes, biasanya calon TKI ilegal yang menggunakan kedok umroh dan pelancong dapat dicurigai ketika ingin membuat paspor. Biasanya saat diwawancara pihak imigrasi, para pembuat paspor yang berniat menjadi TKI ilegal memberikan jawban yang tidak jelas.
Seperti lokasi yang akan jadi tujuan selama di luar negeri dan lama waktu selama di luar negeri. "Orang ini mau ke keluarga, alamat keluarganya nggak tahu, mau jalan-jalan uangnya hanya sejuta," tutur dia.
Soes mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menerapkan ketentuan ketat, dalam penerbitan paspor. Untuk menghindari membengkaknya jumlah TKI ilegal.
"Tapi tanpa rekomendasi nggak punya uang ngakunya jiarah, itu nggak dikasih paspor, karena paspor dokumen negara, berhak disita," tutup Soes.