Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat kondusif beberapa saat, sidang Paripurna DPD kembali ricuh. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPD Muhammad Farouq itu pun diskors selama 30 menit.
Sidang paripurna DPD digelar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017). Kericuhan masih terkait perbedaan tafsir tentang putusan Mahkamah Agung (MA).
MA mengabulkan uji materi yang dimohonkan sejumlah anggota DPD atas Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Melalui Putusan MA No 20P/HUM/2017, MA memutuskan masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun sesuai masa jabatan keanggotaan dan pemberlakuan surut terhadap ketentuan itu bertentangan dengan UU Nomor 12 /2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Anggota DPD yang pro dan kontra terhadap putusan MA terus adu mulut, hingga ada yang melemparkan mikrofon. Perdebatan panas dan saling tunjuk terus terjadi hingga mengharuskan sidang ditunda.
Beberapa jam sebelumnya, sidang juga berjalan ricuh, bahkan sempat terjadi aksi saling dorong hingga ada anggota DPD yang terjatuh. Hal tersebut terjadi karena para anggota DPD berebut ingin berbicara di podium.
Agenda sidang kali ini adalah membacakan putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD. Karena masih terjadi silang pendapat, sidang kembali diskors.
"Pimpinan sidang menskors 30 menit," kata Hemas seraya mengetuk palu sidang.
Kembali Ricuh, Paripurna DPD Diskors
Agenda sidang kali ini adalah membacakan putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD.
diperbarui 03 Apr 2017, 18:29 WIBWakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad memimpin Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4). Hujan interupsi mewarnai perdebatan terkait pembahasan agenda rapat paripurna DPD. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengungkapan Peristiwa Adalah Elemen Kunci dalam Struktur Teks Cerita Sejarah
Rekomendasi Wisata Sejarah di Surabaya
RACI Adalah Metode Efektif untuk Mengklarifikasi Peran dan Tanggung Jawab Tim
10 Penyebab Senantiasa Merasa Miskin dan Kurang Rezeki Harta, Muhasabah
Mardiono Beri Isyarat Maju Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar 2025
UNIQLO Gandeng Rama Dauhan Desain Bordir Khas Indonesia, Mi Ayam hingga Kaleng Kerupuk Jadi Inspirasi
Ketika Antropolog Amerika Berkunjung ke Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta
Inilah Golongan yang Diharamkan Melihat Rasulullah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Survei Pilgub Riau: Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul, Ditempel Ketat Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak