Liputan6.com, Serang - Netizen pengguna media sosial atau medsos dihebohkan dengan beredarnya sebuah pamflet acara "Beer Party" yang disponsori oleh Allah SWT di kawasan Kabupaten Serang, Banten. Hal ini pun dibenarkan pihak kepolisian yang mengamankan pamflet tersebut.
"Sudah empat hari yang lalu, kita sudah undang tokoh masyarakat, kiai, ustaz di sana. Sudah clear (selesai) masalahnya," ucap Kapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kompol Hasan Khan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (3/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Khan menjelaskan, sebenarnya anak muda yang merupakan mantan santri itu tak bermaksud melecehkan agama. Di mana, tulisan "Beer" itu bermaksud "Bersama".
"Maksud mereka itu kan 'beer'-nya itu bersama. Mereka ini kan mantan santri, jadi tidak ada maksud sama sekali melecehkan agama," Hasan menegaskan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, pamflet yang menghebohkan medsos tersebut menempel di sejumlah titik di sekitar Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 30 Maret 2017.