Wakil Dekan Unair Diduga Cabuli Anak di Tempat Fitnes

Pihak Unair membebastugaskan wakil dekan itu yang diduga mencabuli remaja lelaki di tempat fitnes.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 04 Apr 2017, 14:31 WIB
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo membenarkan telah membebastugaskan IKS dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unair.

Pemberhentian itu dilakukan setelah orangtua korban berinisial JR (15) melaporkan dugaan pelecehan seksual di tempat fitnes di sebuah mal di Surabaya pada Sabtu, 1 April 2017.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur itu kini ditangani Polsek Mulyorejo dan dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Untuk memudahkan proses hukum, kami membebaskantugaskan beliau (Wakil Dekan) Ketut Sudiarta, dan atas jabatan dan tugas-tugasnya," tutur Suko kepada Liputan6.com, Senin, 3 Maret 2017.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Ia menyatakan pihaknya telah mengamankan wakil dekan tersangka pelecehan seksual itu.

Hingga saat ini, penyidik Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan Wakil Dekan Unair tersebut.

"Pelaku memang betul, dan berinisial KS diamankan pada Sabtu (1/4/2017) lalu, setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban laki-laki di bawah umur berusia 16 tahun, di tempat sauna," ucap Shinto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya