Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2017). Pedangdut 28 tahun itu pun tak lagi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini penyidik melaksanakan penyerahan dua tersangka RR dan S untuk melakukan rehabilitasi di sini," kata Wakasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Slamet.
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi pihaknya tak mengetahui sampai kapan Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Lama atau tidaknya proses rehab, tergantung dari hasil pemeriksaan para dokter.
"Kalau berapa lamanya menunggu hasil dari tim dokter, kami enggak tahu berapa lamanya. Perhitungan berapa lamanya tingkat pengobatan, itu dari dokter," ujar Kompol Slamet.
Meski begitu, Ridho Rhoma akan tetap menjalani proses hukum jika semua berkasnya sudah masuk ke pengadilan. "Dia di sini dulu sambil menunggu berkasnya kami kirim ke kejaksaan," ucapnya. (Ras)