Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan tersangka kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. Sembari menunggu proses hukumnya dilimpahkan ke pengadilan, Ridho Rhoma akan menjalani serangkaian tahapan rehabilitasi.
"Kami memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan pelayanan untuk pengobatan ketergantungan narkoba. Hari ini ada beberapa yang hadir, termasuk saudara RR," kata Dirut RSKO Cibubur, Errie Dharma Irawan di kantornya, Selasa (4/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Meski berstatus sebagai selebritas, namun Errie memastikan bahwa tak akan ada perlakuan khusus dari RSKO kepada Ridho Rhoma. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan memperoleh hak yang sama dengan pasien rehabilitasi lainnya.
"Semua pasien sama perlakuannya. Baik terhadap pengobatan maupun rehabilitasinya," ujar Errie Dharma Irawan.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan detoksifikasi terhadap Ridho Rhoma. "Secara umum setiap pasien memang dilakukan demikian, awalnya di-detoks, kemudian kami lanjutkan dengan rehabilitasi," tuturnya.
Ridho Rhoma diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
Ridho Rhoma ditangkap bersama temannya berinisial S yang kedapatan menyimpan alat hisap dan dua pil psikotropika jenis dumolid. Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkoba. (Ras)