Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akhirnya melantik Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah terpilih secara aklamasi. pelantikan OSO tersebut sempat menuai pro dan kontra lantaran OSO juga merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR saat ini.
Terkait hal itu, ia mengaku belum mengetahui aturan tentang rangkap jabatan di tingkat lembaga negara tersebut. Namun, bila diminta untuk mundur, OSO mengaku siap menanggalkan jabatannya menjadi Ketua DPD.
Advertisement
"Saya enggak tahu mekanismenya seperti apa MPR. Saya rela. Jadi ketua saja saya rela. Suruh tinggalin DPD hari ini saya juga rela," ujar Oso di Gedung Nusantra V, Kompleks Parlemen, Senayn, Jakart, Selasa 4 April 2017.
Ketua Umum Partai Hanura itu mengaku belum mengetahui siapa yang nantinya akan menggantikan dirinya di Pimpinan MPR. Ia pun menyerahkan mekanisme pergantian posisinya kepada Pimpinan MPR.
"Nanti ada mekanisme, enggak bisa langsung milih, eh Bu Hemas gantikan saya di MPR. Enggak bisa, jadi sabarlah," ucap OSO.
Terkait dengan rangkap jabatannya sebagai Ketua DPD dan Ketua Umum Partai Hanura, Oso menilai hal tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Ia pun membandingkan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN dan Ketua DPR Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
"Saya kira sah-sah saja karena tidak ada Undang-Undang yang melarang hal itu," ujar OSO.
Ia menuturkan, posisinya bersama Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai Pimpinan DPD yang baru, sudah dikuatkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga menurutnya, MA mengerti yang dibutuhkan DPD di sisa periode 2014-2019.
"Kenyataannya (MA) datang. Nah itu jawabannya, MA sangat mengerti apa keinginan DPD. Ribut-ribut yang kemarin itu hanya romantika, sudah clear. Jangan ada dusta di antara kita," OSO menandaskan.