Liputan6.com, Pemalang - Miras oplosan kembali memakan korban jiwa. Kali ini, dua remaja berinisial MF (16) dan FK (16) tewas setelah berpesta miras di Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
MF dan FK menggelar pesta miras bersama bersama teman-temannya berinisial IL (17), RZ (16), AJ (17) dan 1 lagi yang belum diketahui namanya, pada Sabtu, 1 April 2017 di Watukumpul.
Menurut penuturan keluarganya, pada Jumat, 31 Maret 2017, MF pergi bersama AJ. Saat itu, mereka tak mengaku akan pergi berpesta miras oplosan di rumah FK yang sedang kosong.
Usai berpesta miras, IL, AJ dan RZ pergi menonton konser musik, sedangkan MF dan FK tetap di rumah. Keesokan harinya, pada Sabtu, 1 April 2017, sekitar pukul 11.30 WIB, MF diantar pulang oleh AJ dalam keadaan sempoyongan.
Baca Juga
Advertisement
Sesampainya di rumah, korban lalu berbaring dan sempat diberi minum susu oleh ibunya sebelum tertidur. Keluarga tidak menyangka ternyata MF meninggal dunia pada pukul 18.55 WIB.
Jenazah korban dimakamkan keesokan harinya pukul 08.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum Watukumpul.
Sementara, Kapolsek Watukumpul AKP Sulamto mengatakan FK yang kritis sempat dirawat di Rumah Sakit Dr Azhari dan meninggal pada pukul 17.00 WIB. Jenazah FK langsung dimakamkan pukul 19.00 WIB di tempat pemakaman Umum Majakerta, Watukumpul.
Sementara, RZ masih dirawat di RS Siaga Medika dan IL sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit karena hanya minum sedikit miras. Kapolsek mengatakan sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa miras oplosan.
"Tim resmob bersama unit PPA bersama jajaran Polsek Watukumpul masih mencari keberadaan seorang saksi lain yg ikut pesta miras," ucap Sulamto, Selasa, 4 April 2017.
Gencarkan Razia Miras
Selang beberapa hari usai tewasnya dua remaja, masyarakat kembali melaporkan ulah para pemuda yang mengganggu kamtibmas akibat pengaruh minuman keras pada Senin, 3 April 2017.
Malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah mengecek kebenaran informasi tersebut dengan menggelar Operasi Pekat yang menyasar penjual miras di sepanjang Jalan Veteran, Kelurahan Pelutan Pemalang.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pemalang Iptu Wahyudi Wibowo, petugas berhasil mengamankan barang bukti 39 botol air mineral berisi brangkal -sejenis miras- dari pemilik warung Riki Andriyanto (20) Kelurahan Pelutan Pemalang (19 botol brangkal), dan Endang Wati (41), Kelurahan Mulyoharjo Pemalang (10 botol Brangkal).
"Tapi, pada malam tersebut petugas tidak menjumpai pemuda yang sedang minum-minum," kata Wahyudi.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota membawa barang bukti miras ke Polsek Pemalang untuk diamankan. Penjual miras tersebut akan menjalani Sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri Pemalang pada waktu yang telah ditentukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kapolsek Pemalang AKP Tarhim mengatakan jika, Operasi Pekat akan terus kami laksanakan, dengan lebih mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas.
"Karena memang banyaknya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras ini sudah meresahkan. Makanya, kami melakukan upaya-upaya penindakan dan pencegahan," Tahrim memungkasi.
Advertisement