Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
NEWS FLASH: KPK Berencana Hadirkan Anas Urbaningrum di Sidang e-KTP
KPK akan panggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
diperbarui 05 Apr 2017, 10:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Mengaku Bandel saat Sekolah: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Kamis 28 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Top 10 Dessert Terenak dari Seluruh Dunia Versi TasteAtlas, Patut Dicoba
Kumpulan Quote Cak Lontong yang Bijak dan Menghibur
Kolaborasi Artist Inc. Hadirkan Bukti Kehebatan Gen Z
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMP 1 Barunawati Jakarta, KSP Pastikan Gizi dan Kalori Terpenuhi
Cara Menghilangkan Bau Mulut untuk Selamanya: Panduan Lengkap
Profil Rahayu Effendi, Aktris Senior Indonesia Ibunda Dede Yusuf yang Punya Segudang Prestasi
Debut Spektakuler 'Wicked' dan 'Gladiator II' Gemparkan Box Office, Raih Pendapatan Rp 4,3 Miliar
VIDEO: Viral Kecelakaan Libatkan Pemotor dan Mobil, Diduga Korban Terseret 50 Meter
Prabowo Siapkan Rp17,15 Triliun untuk Renovasi Sekolah: Tak Boleh Ada yang Atapnya Roboh
5 Hubungan Selebritas Dunia Ini Berakhir Kandas