Liputan6.com, Jakarta - Nama Bella Luna kembali mencuat di muka publik, baru-baru ini. Pesinetron itu dilaporkan oleh pengacara sekaligus mantan suami sirinya, Razman Arif ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.
Bella Luna dan Razman Arif merupakan mantan pasangan suami istri siri. Tak hanya itu, keduanya bahkan dikabarkan sempat melakukan kawin kontrak selama satu tahun.
Baca Juga
Advertisement
"Memang benar aku sudah menikah siri. Aku waktu itu kawin kontrak dengan perjanjian hanya satu tahun. Itu terjadi pada Desember 2015," ungkap Bella Luna saat ditemui di HBL Law Firm di The Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
Setelah kontrak itu habis, Razman Arif yang masih memendam perasaan pada Bella Luna mengajaknya untuk menikah secara agama. Tak tanggung-tanggung, ia menawarkan maskawin dengan nilai fantastis.
"Kemudian kami menikah siri Februari 2016. Nah, pas ditawari menikah siri, Razman memberikan maskawinnya uang sebesar Rp1 miliar. Di situ aku tergoda," lanjut Bella Luna.
Bukan tanpa alasan, uang sebanyak itu memang ia rasa cukup untuk membiayai dirinya yang merupakan seorang orangtua tunggal. "Saya single parent. Saya juga harus membiayai keluarga saya. Memang saya salah tergoda dengan tawaran itu," Bella Luna menandaskan.
Razman Arif mengadukan dugaan penganiayaan oleh Bella Luna kepadanya ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Razman Arif mengaku dicakar dan dipukul oleh mantan istrinya tersebut.