Laba Bersih PLN Turun Rp 5 Triliun di 2016

Pendapatan PLN pada tahun lalu tercatat sebesar Rp 282,3 triliun meningkat dibanding 2015 sebesar Rp 273,9 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Apr 2017, 19:12 WIB
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mencatat penurunan laba bersih sebesar Rp 5,1 triliun pada 2016 menjadi Rp 10,5 triliun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 15,6 triliun. Salah satu penyebab penurunan laba seiring langkah perseroan mengikuti program tax amnesty.

Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati mengatakan, PLN terus memperbaiki kinerja perusahaan, sehingga dapat mencetak laba bersih Rp 10,5 triliun pada 2016.

Namun, dia mengakui jika perolehan laba tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya. "Laba lebih rendah dibanding laba tahun 2015 (tanpa penerapan ISAK  8) sebesar Rp 15,6 triliun," kata Nicke, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Adapun pendapatan perseroan pada tahun lalu tercatat sebesar Rp 282,3 triliun meningkat dibanding 2015 sebesar Rp 273,9 triliun.

Direktur Keuangan PLN Sarwono mengungkapkan, penurunan laba tersebut karena dua hal, yaitu langkah perseroan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mendukung program pemerintah. Langkah ini membuat beban pajak pada  2016 meningkat cukup signifikan sekitar Rp 5 triliun.

"Kita kena pajak Rp 5 triliun, bukan karena biaya operasional, tapi tambahan beban pajak," tutur Sarwono.

Nicke melanjutkan, penurunan tarif listrik ‎juga berdampak pada penurunan perolehan laba PLN 2016. Meski berdampak negatif pada laba perusahaan tapi penurunan tarif listrik dinilai positif pada konsumen, khususnya golongan pelanggan industri.

"Hal tersebut terutama karena PLN berusaha untuk terus memberikan tarif yang kompetitif bagi masyarakat dan dunia usaha," tutur Nicke.

Perihal pembagian dividen ke negara dari perolehan laba 2016, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir belum bisa menyebutkan, sebab perseroan belum melakukan Rapat  Umum Pemegang Saham (RUPS). "Dividen belum, karena kami belum RUPS dengan Kementerian BUMN," jelas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya