Civitas Trisakti: Sejumlah Perwira TNI/Polri Melecehkan Hukum

Kepresidenan Civitas Universitas Trisakti menilai sejumlah perwira TNI/Polri yang tak memenuhi panggilan KPP HAM, telah melecehkan hukum. Para mahasiswa mengancam akan turun ke jalan.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Feb 2002, 07:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Civitas Akademika Universitas Trisakti Jakarta menilai, sikap sejumlah purnawirawan dan perwira TNI/Polri yang menolak panggilan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia Kasus Trisakti adalah bentuk pelecehan hukum. Mereka juga mengecam intervensi TNI yang meminta pencabutan Surat Keputusan Pembentukan KPP HAM Trisakti dan Semanggi I-II. Penegasan tersebut diutarakan Kepresidenan Mahasiswa Civitas Akademika Universitas Trisakti dalam jumpa pers di ruang Museum Tragedi Trisakti 1998, Kamis (14/2) siang.

Menurut Dara, Gunawan, dan Hendra, anggota Kepresidenan Mahasiswa Trisakti, bila Presiden Megawati Sukarnoputri tak dapat menindak perwira tinggi TNI/Polri itu, mereka mengancam akan turun ke jalan. "Mestinya mereka menghormati supremasi hukum, bukan bersikap arogan," kata Dara.

Sebelumnya, kecaman terhadap para perwira TNI/Polri yang tak menghadiri undangan KPP HAM diungkapkan Komisi II DPR [baca: Ketua Komisi II DPR Menyayangkan Penolakan TNI]. Menurut Wakil Rakyat, sikap para jenderal itu dapat mengganggu penegakan hukum kasus pelanggaran HAM.(ICH/Fransambudi dan Jhony Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya