Liputan6.com, Jakarta - Elza Syarief rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi e-KTP oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai menjalani pemeriksaan, Elza menceritakan perihal pihak yang mengancam mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
"Seperti yang pernah saya katakan. Dia ditekan oleh teman-temannya yang ada dalam dakwaan," ujar Elza di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Advertisement
Saat ditanya apakah yang mengancam Miryam merupakan mantan anggota Komisi II DPR yang namanya disebutkan dalam dakwaan, Elza mengatakan, "iya. Pokoknya yang ada dalam dakwaan," kata dia
Dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan ada 37 mantan anggota Komisi II DPR yang menerima aliran dan e-KTP. Namun dalam dakwaan tak dirinci siapa saja 37 orang tersebut.
Sedangkan dalam sidang perkara e-KTP, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkap enam pihak yang mengancam Miryam S Haryani. Ungkapan Novel berdasarkan cerita Miryam saat proses penyidikan awal terhadap politikus Partai Hanura tersebut.
Miryam Cabut BAP
Terkait pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Miryam S Haryani, Elza Syarief mengaku tak tahu. Namun Elza membenarkan perihal pertemuannya dengan Miryam sebelum proses persidangan e-KTP berlangsung.
"Ya konsultasi saja. Saya kan lawyer," ujar Elza.
Elza mengaku, pada saat Miryam berkonsultasi kepadanya, dia menyarankan agar Miryam menjadi Justice Collaborator (JC), bukan untuk mencabut keseluruhan BAP.
"Untuk apa saya usulin cabut BAP, dia justru saya ingin dia JC," kata dia.
Elza mengtakan, pertemuan tersebut juga dihadiri pengacara muda bernama Anton Taufiq. Dia mengaku tidak tahu, Anton datang atas suruhan siapa.
"Enggak tahu saya," kata Elza.
Elza mengatakan, Anton Taufiq tiba-tiba hadir tanpa diundang ke kantornya tersebut.
"Ya mungkin ada kaitannya sama Bu Yani (Miryam S Haryani)," terang Elza.