Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan ke Lokasi Longsor Ponorogo

Sistem buka tutup jalan ke lokasi longsor Ponorogo berlaku setiap hari dengan rentang dua jam buka dan dua jam tutup secara bergantian.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Apr 2017, 11:33 WIB
Hingga kini, dua korban longsor sudah ditemukan meninggal. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Ponorogo - Kepolisian Resor Ponorogo memperketat pintu masuk ke lokasi longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, dengan memberlakun sistem buka tutup untuk semua jenis kendaraan.

"Pengaturan lalu lintas dengan sistem ini agar tidak sembarang orang mendekat ke area lokasi," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Ponorogo Ipda Syaiful Bahri, dilansir Antara, Kamis (6/4/2017).

Menurut dia, kondisi di dalam Desa Banaran yang saat ini sedang mengupayakan evakuasi korban tidak boleh diganggu oleh masyarakat umum yang datang hanya untuk sekadar melihat.

Selain kondisi tanah yang masih labil dan rawan longsor susulan, serta jalan Desa Banaran yang sempit dikhawatirkan akan padat oleh kendaraan.

Sebagai gambaran, untuk menuju Dukuh Tangkil (dusun yang menjadi titik pusat longsor), pengendara harus melintasi jalan yang lebarnya tidak lebih dari tiga meter sehingga kendaraan roda empat harus bergantian, terutama saat berpapasan.

Kemudian, jalan di tebing dengan naik turun yang tingkat kecuramannya nyaris 30 derajat membuat siapa pun pengendara harus ekstra hati-hati, baik roda dua maupun empat.

"Karena itulah dilakukan sistem buka tutup untuk menghindari agar jangan sampai padat di dalam, kemudian malah menyulitkan petugas melakukan evakuasi," kata Syaiful.

Sistem buka tutup jalan setiap harinya diberlakukan mulai pukul 06.00-08.00 WIB (buka), dua jam berikutnya atau 08.00-10.00 (tutup), kemudian dua jam berikutnya buka lagi, begitu seterusnya sampai pukul 22.00-00.00 WIB ditutup.

Pemberlakuan aturan dimulai sejak pintu masuk ke Desa Wagir Kidul atau yang menjadi jalan utama ke Desa Banaran yang menjadi pusat longsor Ponorogo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya